Adab-Adab Ketika Di Masjid / ILMU AGAMA ISLAM
Assalamualaiku wr wb
العلم
فوق الأدب
ADAB
LEBIH TINGGI DARI PADAILMU
Adab-Adab Ketika Di Masjid
Masjid adalah rumah Allah yang berada di
atas bumi. Memiliki kedudukan yang agung di mata kaum muslimin karena menjadi
tempat bersatunya mereka ketika shalat berjamaah dan kegiatan beribadah
lainnya. Umat Islam senantiasa akan mulia manakala kembali memakmurkan masjid
seperti halnya generasi salaf dahulu.
Sebagai rumah dari rumah-rumah Allah Ta’ala yang
mempunyai peranan vital, ada beberapa etika yang telah digariskan oleh Islam
ketika berada di dalamnya. Antara lain :
1.
Mengikhlaskan Niat Kepada Allah Ta’ala
Hendaknya seseorang yang ingin ke masjid mengikhlaskan
niatnya sehingga Allah Ta’ala menerima ibadah yang ia lakukan
di masjid. Hendaknya ia mendatangi masjid untuk menunaikan tugas seorang hamba
yaitu beribadah kepada Allah Ta’ala tanpa dilandasi rasa ingin
dipuji manusia atau ingin dilihat oleh masyarakat. Karena sesungguhnya setiap
amalan itu tergantung dari niatnya.
2. Berpakaian Indah Ketika Hendak Menuju
Masjid
Sebagaimana perintah Allah Ta’ala dalam
firman-Nya:yang artinya:
“Hai anak Adam, pakailah
pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid”
Dan dijelaskan dalam kitab tafsir karangan Imam Ibnu
Katsir rahimahullah, “berlandaskan ayat ini dan ayat yang
semisalnya disunahkan berhias ketika akan shalat, lebih-lebih ketika hari Jumat
dan hari raya. Termasuk perhiasan yaitu siwak dan parfum”
3.
Menghindari Makanan Tidak Sedap Baunya
Maksudnya adalah larangan bagi seseorang yang makan
makanan yang tidak sedap baunya, seperti mengonsumsi makanan yang menyebabkan
mulut berbau, seperti bawang putih, bawang merah, jengkol, pete, dan termasuk
juga merokok atau yang lainnya untuk menghadiri shalat jamaah, berdasarkan
hadis, Dari Jabir radhiallahu’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda, “Barang siapa yang memakan dari tanaman ini
(sejenis bawang dan semisalnya), maka janganlah ia mendekati masjid kami,
karena sesungguhnya malaikat terganggu
dengan bau tersebut, sebagaimana manusia”
Juga hadis Jabir, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ أَكَلَ ثَوْمًا أَوْبَصَلاً فًلْيَعْتَزِلْنَا أَوْ
قَالَ فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ فيِ بَيْتِهِ
“Barang siapa yang makan bawang putih atau bawang merah maka hendaklah
menjauhi kita”, atau bersabda, “Maka hendaklah dia menjauhi masjid kami
dan hendaklah dia duduk di rumahnya”
Hadis tersebut bisa dibawa ke persamaan kepada segala
sesuatu yang berbau tidak sedap yang bisa menganggu orang yang sedang shalat
atau yang sedang beribadah lainnya. Namun jika seseorang sebelum ke masjid
memakai sesuatu yang bisa mencegah bau yang tidak sedap tersebut dari dirinya
seperti memakai pasta gigi dan lainnya, maka tidak ada larangan baginya setelah
itu untuk menghadiri masjid.
4.
Bersegera Menuju Rumah Allah Ta’ala
Bersegera menuju masjid merupakan salah satu ciri dari
semangat seorang muslim untuk melakukan ibadah. Jika waktu shalat telah tiba,
hendaklah kita bersegera menuju masjid karena di dalamnya terdapat ganjaran
yang amat besar, berdasarkan hadis:
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwasanya
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Seandainya
manusia mengetahui keutamaan shaf pertama, dan tidaklah mereka bisa
mendapatinya kecuali dengan berundi niscaya mereka akan berundi. Dan seandainya
mereka mengetahui keutamaan bersegera menuju masjid niscaya mereka akan
berlomba-lomba”
Jangan sampai kita menyepelekan dan menunda-nunda
waktu untuk sesegera mungkin menuju masjid. Hendaknya selalu bersemangat dalam
menghidupkan masjid dan mengisinya dengan amalan-amalan ibadah lainnya.
5.
Berjalan Menuju Masjid Dengan Tenang dan Sopan
Hendaknya berjalan menuju shalat dengan khusyuk,
tenang, dan tentram. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang
umatnya berjalan menuju shalat secara tergesa-gesa walaupun shalat sudah
didirikan. Abu Qatadah radhiallahu’anhu berkata, “Saat
kami sedang shalat bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam,
tiba-tiba beliau mendengar suara kegaduhan beberapa orang. Sesudah menunaikan
shalat beliau mengingatkan,
مَا شَأْنُكُم؟ قَالُوْا: اِسْتَعْجَلْنَا إِلىَ
الصَّلاَةِ. فَقَالَ: فَلاَ تَفْعَلُوْا, إِذَا أَتَيْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ
فَعَلَيْكُمْ بِاالسَّكِيْنَةِ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ
فَأَتِمُّوْا
“Apa yang terjadi pada kalian?” Mereka menjawab, “Kami tergesa-gesa
menuju shalat.” Rasulullah menegur mereka, “Janganlah kalian lakukan hal itu.
Apabila kalian mendatangi shalat maka hendaklah berjalan dengan tenang, dan
rakaat yang kalian dapatkan shalatlah dan rakaat yang terlewat sempurnakanlah”
6.
Adab Bagi Wanita
Tidak terlarang bagi seorang wanita untuk pergi ke
masjid. Namun mereka lebih baik Jika seorang wanita hendak pergi ke masjid, ada beberapa adab khusus yang
perlu diperhatikan:
- Meminta
izin kepada suami atau mahramnya
- Tidak
menimbulkan fitnah
- Menutup
aurat secara lengkap
- Tidak
berhias dan memakai parfum
Perbuatan kaum wanita yang memakai parfum hingga
tercium baunya dapat menimbulkan fitnah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam, “Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian keluiar
menuju masjid, maka tidak akan diterima shalatnya sehingga ia mandi” [9]
Abu Musa radhiallahu’anhu meriwayatkan
bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ وَالْمَرْأَةُ إِذَا
اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِىَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِى زَانِيَةً
“Setiap mata berzina dan seorang wanita jika memakai minyak wangi lalu
lewat di sebuah majelis (perkumpulan), maka dia adalah wanita yang begini,
begini, yaitu seorang wanita pezina”[10].
7.
Ketika Masuk Masjid Berdoa dan Mendahulukan Kaki Kanan
Hendaklah orang yang keluar dari rumahnya membaca doa,
بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ
وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ
“Dengan menyebut nama Allah aku bertawakal kepada-Nya, tidak ada daya
dan upaya selain dari Allah semata”[11].
Kemudian ketika berjalan menuju masjid hendaklah
berdoa,
اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي
نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا
وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ
لِي نُورًا
“Yaa Allah… berilah cahaya di hatiku, di penglihatanku dan di
pendengaranku, berilah cahaya di sisi kananku dan di sisi kiriku, berilah cahaya
di atasku, di bawahku, di depanku dan di belakangku, Yaa Allah berilah aku
cahaya”[12].
8.
Shalat Tahiyatul Masjid
Di antara adab ketika memasuki masjid adalah
melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk. Shalat ini diistilahkan para
ulama dengan shalat tahiyatul masjid. Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ
رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِ
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat
dua rakaat sebelum dia duduk” [13]
Yang dimaksud dengan tahiyatul masjid adalah shalat
dua rakaat sebelum duduk di dalam masjid. Tujuan ini sudah tercapai dengan
shalat apa saja yang dikerjakan sebelum duduk. Oleh karena itu, shalat sunnah
wudhu, shalat sunnah rawatib, bahkan shalat wajib, semuanya merupakan tahiyatul
masjid jika dikerjakan sebelum duduk. Merupakan suatu hal yang keliru jika
tahiyatul masjid diniatkan tersendiri, karena pada hakikatnya tidak ada dalam
hadis ada shalat yang namanya ‘tahiyatul masjid’. Akan tetapi ini hanyalah
penamaan ulama untuk shalat dua rakaat sebelum duduk. Karenanya jika seorang
masuk masjid setelah adzan lalu shalat qabliah atau sunah wudhu, maka itulah
tahiyatul masjid baginya. Syariat ini berlaku untuk laki-laki maupun wanita.
Hanya saja para ulama mengecualikan darinya khatib jumat, di mana tidak ada
satupun dalil yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam shalat
tahiyatul masjid sebelum khutbah. Akan tetapi beliau datang dan langsung naik
ke mimbar. Syariat ini juga berlaku untuk semua masjid, termasuk masjidil
haram. Tahiyatul masjid disyariatkan pada setiap waktu seseorang itu masuk
masjid dan ingin duduk di dalamnya. Termasuk di dalamnya waktu-waktu yang
terlarang untuk shalat, menurut sebagian pendapat kalangan ulama[14].
9.
Mengagungkan Masjid
Bentuk pengagungan terhadap masjid berupa hendaknya
seseorang tidak bersuara dengan suara yang tinggi, bermain-main, duduk dengan
tidak sopan, atau meremehkan masjid. Hendaknya juga ia tidak duduk kecuali
sudah dalam keadaan berwudhu untuk mengagungkan rumah Allah Ta’ala dan
syariat-syariat-Nya. Allah Ta’alaberfirman,
“Demikianlah (perintah Allah). dan Barangsiapa mengagungkan syiar-syiar
Allah, Maka Sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” [15].
10. Menuggu Ditegakkannya Shalat Dengan Berdoa
Dan Berdzikir
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,
“Setelah shalat dua rakaat hendaknya orang yang shalat untuk duduk menghadap
kiblat dengan menyibukkan diri berdzikir kepada Allah, berdoa, membaca Alquran,
atau diam dan janganlah ia membicarakan masalah duniawi belaka”[16].
Terdapat keutamaan yang besar bagi seorang yang duduk
di masjid untuk menunggu shalat, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam,
فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فيِ الصَّلاَةِ
مَاكَانَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ واْلمَلاَئِكَةُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ أَحَدِكُمْ
مَادَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي صَلىَّ فِيْهِ يَقُوْلُوْنَ: اَللّهُمَّ
ارْحَمْهُ الّلهُمَّ اغْفِرْ لَهُ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ
“Apabila seseorang memasuki masjid, maka dia dihitung berada dalam
shalat selama shalat tersebut yang menahannya (di dalam masjid), dan para
malaikat berdoa kepada salah seorang di antara kalian selama dia berada pada
tempat shalatnya, Mereka mengatakan, “Ya Allah, curahkanlah rahmat kepadanya,
ya Allah ampunilah dirinya selama dia tidak menyakiti orang lain dan tidak
berhadats”[17].
11. Mengaitkan Hati Dengan Masjid [18]
Berusaha untuk selalu mengaitkan hati dengan masjid
dengan berusaha mendatangi ke masjid sebelum shalat, menunggu shalat dengan
berdzikir dan beribadah, dan tidak buru-buru beranjak. Dan keutamaan inilah
yang akan dinaungi oleh Allah Ta’ala ketika nanti tiada
naungan selain naungan-Nya. Sebagaimana dalam hadis, “Tujuh jenis orang yang
Allah Ta’ala akan menaungi mereka pada hari tiada naungan kecuali naungan-Nya…
dan laki-laki yang hatinya selalu terkait dengan masjid)”19
12. Anjuran Untuk Berpindah Tempat Ketika
Merasa Ngantuk
Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam, “Jika salah seorang di antara kalian mengantuk, saat berada di
masjid, maka hendaknya ia berpindah dari tempat duduknya ke tempat lain”[20].
13. Anjuran Membuat Pintu Khusus untuk
Wanita [21]
Dianjurkan untuk membuat pintu khusus bagi wanita
untuk menjaga agar mereka tidak bercampur baur dengan kaum pria. Karena akibat
dari campur baurnya laki-laki dan perempuan amatlah besar. Dan keburukan
seperti ini akan lebih berbahaya kalau dilakukan di rumah Allah Ta’ala.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam membimbing para
shahabatnya dengan seraya bersabda, “Alangkah baiknya jika kita biarkan
pintu ini untuk kaum wanita” [22].
14. Dibolehkan Untuk Tidur Di Masjid
Dibolehkan tidur di dalam masjid bagi orang yang
membutuhkannya, semisal orang yang kemalaman atau yang tidak punya sanak famili
dan lainnya. Dahulu para sahabat Ahli Suffah (orang yang tidak punya tempat
tinggal), mereka tidur di dalam masjid[23].
AI-Hafidz Ibnu Hajar menegaskan bahwa bolehnya tidur
di dalam masjid adalah pendapat jumhur ulama[24]. Dan dibolehkan juga
tidur dengan terlentang. Berdasarkan riwayat:
Dari Abbad Bin Tamim dari pamannya bahwasanya dia
melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidur
terlentang di dalam masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di atas kakinya
yang lain [25].
AI-Khattabi berkata, “Hadis ini
menunjukkan bolehnya bersandar, tiduran dan segala bentuk istirahat di dalam
masjid”[26].
15. Boleh Memakai Sandal Di Masjid
Berkata Imam At-Thahawi, “Telah datang atsar-atsar
yang mutawatir tentang shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
memakai sandal di dalam masjid”[27].
Berdasarkan hadis dari Sa’id Bin Yazid,
bahwasanya dia bertanya kepada Anas bin Malik, “Apakah Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam shalat memakai kedua sandalnya?” Anas menjawab: “Ya”[28].
Imam Nawawi berkata, “Hadis ini menunjukkan bolehnya
shalat memakai sandal selama tidak terkena najis”[29].
16. Boleh Makan Dan Minum Di Masjid
Makan dan minum di dalam masjid dibolehkan asal tidak
mengotori masjidnya. Berdasarkan hadis dari Abdullah bin Harits radhiyallahu
‘anhu, dia berkata, “Kami makan daging bersama Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam di dalam masjid”[30].
17. Boleh Membawa Anak Kecil Ke Masjid
Dari Abu Qotadah radhiallahu’anhu dia
berkata, “Suatu ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
keluar (untuk shalat-pent) dengan menggendong Umamah Binti Abil ‘Ash,
kemudian beliau shalat. Apabila rukuk beliau menurunkannya, dan apabila bangkit
beliau menggendongnya kembali”[31].
Imam Al-’Aini rahimahullah berkata,
“Hadits ini menunjukkan bolehnya membawa anak kecil kedalam masjid. Adapun hadits
yang berbunyi, “Jauhkanlah anak-anak kalian dari masjid,” adalah hadits
yang dhaif (lemah), didaifkan oleh Ibnu Hajar, Ibnu Katsir,
Ibnu Jauzi, AI-Mundziri, dan lainnya [33].
18. Menjaga dari Ucapan yang Jorok dan Tidak
Layak di Masjid
tidak
mengembalikannya kepadamu’. nabi bersabda (yang artinya), “Apabila kamu melihat
orang menjual atau membeli di masjid maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak
memberi keberuntungan dalam jual belimu!’ Dan apabila kamu melihat ada orang
yang mengeraskan suara di dalam masjid untuk mencari barang yang hilang,
katakanlah, ‘Semoga Allah Tempat yang suci tentu tidak pantas kecuali
untuk ucapan-ucapan yang suci dan terpuji pula. Oleh karena itu, tidak boleh
bertengkar, berteriak-teriak, melantunkan syair yang tidak baik di masjid, dan
yang semisalnya. Demikian pula dilarang berjual beli di dalam masjid dan
mengumumkan barang yang hilang. Nabi
19.
Dilarang bermain-main di masjid selain permainan yang mengandung bentuk
melatih ketangkasan dalam perang.
Hal ini sebagaimana dahulu orang-orang Habasyah
bermain perang-perangan di masjid dan tidak dilarang oleh Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam [36].
20. Tidak Menjadikan Masjid Sebagai Tempat
Lalu Lalang [37]
Tidak sepatutnya seorang muslim berlalu di dalam
masjid untuk suatu kepentingan tanpa mengerjakan shalat dua rakaat. Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda, ”Di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah
seorang melewati masjid namun tidak mengerjakan shalat dua rakaat di dalamnya
dan seseorang tidak memberikan salam kecuali kepada orang yang dikenalnya)”[38].
21. Tidak menghias masjid secara berlebihan
Di antara kesalahan yang terjadi di masjid adalah
menghiasi masjid dan memahatnya secara berlebihan, berdasarkan hadis
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
إِذَا زَوَّقْتُمْ مَسَاجِدَكُمْ وَحَلَّيْتُمْ
مَصَاحِفَكُمْ فَالدَّمَارُ عَلَيْكُمْ
“Apabila kalian telah memperindah masjid kalian dan menghiasi
mushaf-mushafmu maka kehancuran telah menimpa kalian”[39]. Dalam riwayat
lain disebutkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهىَ النَّاسُ فِي
اْلمَسَاجِدِ
“Tidak akan terjadi hari kiamat sampai manusia berlomba-lomba di dalam
(memperindah) masjid” [40]
Dilarang berlebih-lebihan dalam menghias masjid karena
hal itu menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, “Apabila
kalian telah menghiasi mushaf-mushaf kalian dan menghiasi masjid-masjid kalian,
maka kehancuran akan menimpa kalian”[41]. Beliau Shallallahu’alaihi
Wasallam juga bersabda, “Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah
manusia berbangga-bangga dengan masjid”[42].
22. Tidak Mengambil Tempat Khusus Di Masjid
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang
seorang shalat seperti gagak mematuk, dan melarang duduk seperti duduknya
binatang buas, dan mengambil tempat di masjid seperti unta mengambil tempat
duduk [43]. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “hikmahnya adalah
karena hal tersebut bisa mendorong kepada sifat pamer, riya, dan sumah, serta
mengikat diri dengan adat dan ambisi. Demikian itu merupakan musibah. Maka dari
itu, seorang hamba harus berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjerumus ke
dalamnya” [44].
23. Larangan Keluar Setelah Adzan Kecuali
Ada Alasan
Jika kita berada di dalam masjid dan azan sudah
dikumandangkan, maka tidak boleh keluar dari masjid sampai selesai dtunaikannya
shalat wajib, kecuali jika ada uzur. Hal ini sebagaimana dikisahkan dalam sebuah
riwayat dari Abu as Sya’tsaa radhiallahu’anhu, beliau berkata,
كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ
فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ يَمْشِي فَأَتْبَعَهُ
أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَبُو
هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
“Kami pernah duduk bersama Abu Hurairah dalam sebuah masjid. Kemudian
muazin mengumandangkan azan. Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri kemudian
keluar masjid. Abu Hurairah melihat hal tersebut kemudian beliau berkata, “Perbuatan
orang tersebut termasuk bermaksiat terhadap Abul Qasim (Nabi Muhammad)
Shallallahu’alaihi Wasallam” [45].
24. Larangan Mencari Barang Yang Hilang Di
Masjid Dan Mengumumkannya
Apabila didapati seseorang mengumumkan kehilangan di
masjid, maka katakanlah, “Mudah-mudahan Allah tidak mengembalikannya
kepadamu”. Sebagaimana sabda Rasululllah Shallallahu’alaihi
Wasallam, “Barangsiapa mendengar seseorang mengumumkan barang yang
hilang di dalam masjid, maka katakanlah, “Mudah-mudahan Allah tidak
mengembalikannya kepadamu. Sesungguhnya masjid-masjid tidak dibangun untuk ini”[46].
25. Larangan Jual Beli di Masjid
Jika jual beli dilakukan di masjid, maka niscaya
fungsi masjid akan berubah menjadi pasar dan tempat jual beli sehingga jatuhlah
kehormatan masjid dengan sebab itu. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwasanya
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “apabila
kalian melihat orang yang jual beli di dalam masjid maka katakanlah padanya,
‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual belimu!”[47].
Imam As-Shan’ani berkata, “Hadis ini menunjukkan
haramnya jual beli di dalam masjid, dan wajib bagi orang yang melihatnya untuk
berkata kepada penjual dan pembeli semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam
jual belimu! Sebagai peringatan kepadanya”[48].
26. Larangan Mengganggu Orang Yang Beribadah
Di Masjid
Orang yang sedang menjalankan ibadah di dalam masjid
membutuhkan ketenangan sehingga dilarang mengganggu kekhusyukan mereka, baik
dengan ucapan maupun perbuatan. Di antara kesalahan yang sering terjadi,
membaca ayat secara nyaring di masjid sehingga mengganggu shalat dan bacaan
orang lain [49].
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
“Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah
saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam
membaca Alquran. Atau beliau berkata, “Dalam shalat” [50].
27. Larangan Berteriak Dan Membuat Gaduh di
Masjid
Sebab, masjid dibangun bukan untuk ini. Demikian pula
mengganggu dengan obrolan yang keras. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Ketahuilah bahwa setiap kalian sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan
Rabbnya. Maka dari itu, janganlah sebagian kalian menyakiti yang lain dan
janganlah mengeraskan bacaan atas yang lain”[51].
Apabila mengeraskan bacaan Alquran saja dilarang jika
memang mengganggu orang lain yang sedang melakukan ibadah, lantas bagaimana
kiranya jika mengganggu dengan suara-suara gaduh yang tidak bermanfaat?!
Sungguh, di antara fenomena yang menyedihkan, sebagian orang—terutama anak-anak
muda—tidak merasa salah membuat kegaduhan di masjid saat shalat berjamaah
sedang berlangsung. Mereka asyik dengan obrolan yang tiada manfaatnya.
Terkadang mereka sengaja menunggu imam rukuk, lalu lari tergopoh-gopoh dengan
suara gaduh untuk mendapatkan rukuk bersama imam. Untuk yang seperti ini kita
masih meragukan sahnya rakaat shalat tersebut karena mereka tidak membaca
Al-Fatihah dalam keadaan sebenarnya mereka mampu.
Tetapi, mereka meninggalkannya dan justru mengganggu
saudara-saudaranya yang sedang shalat. Hal ini berbeda dengan kondisi sahabat
Abu Bakrah radhiallahu’anhu yang ketika datang untuk shalat
bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam didapatkannya
beliau Shallallahu’alaihi Wasallam sedang rukuk lalu ia ikut
rukuk bersamanya dan itu dianggap rakaat shalat yang sah.
28. Larangan Lewat di Dalam Masjid Dengan
Membawa Senjata Tajam
Janganlah seseorang lewat masjid dengan membawa senjata
tajam, seperti pisau, pedang, dan sebagainya ketika melewati masjid. Sebab hal
itu dapat mengganggu seorang muslim bahkan bisa melukai seorang muslim.
Terkecuali jika ia menutup mata pedang dengan tangannya atau dengan sesuatu.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
“Apabila salah seorang di antara kalian lewat di dalam masjid atau pasar
kami dengan membawa lembing, maka hendaklah ia memegang mata lembing itu dengan
tangannya sehingga ia tidak melukai orang muslim”[52].
29. Larangan Lewat di Depan Orang Shalat
Harap diperhatikan ketika kita berjalan di dalam
masjid, jangan sampai melewati di depan orang yang sedang shalat. Hendaklah
orang yang lewat di depan orang yang shalat takut akan dosa yang diperbuatnya.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Seandainya
orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang
ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 (tahun), itu lebih
baik baginya daripada lewat di depan orang yang sedang shalat”[53].
Yang terlarang adalah lewat di depan orang yang shalat sendirian atau di
depan imam. Adapun jika lewat di depan makmum maka tidak mengapa. Hal ini
didasari oleh perbuatan Ibnu Abbas radhiallahu’anhu ketika
beliau menginjak usia balig. Beliau pernah lewat di sela-sela shaf jamaah yang
diimami oleh RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam dengan
menunggangi keledai betina, lalu turun melepaskan keledainya baru
kemudian beliau bergabung dalam shaf. Dan tidak ada seorang pun yang
mengingkari perbuatan tersebut. Namun demikian, sebaiknya memilih jalan lain
agar tidak lewat di depan shaf makmum[54].
30. Larangan melingkar di dalam masjid untuk
berkumpul untuk kepentingan dunia
Terdapat larangan melingkar di dalam masjid (untuk
berkumpul) demi kepentingan dunia semata. Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda,
يَأْتِ عَلىَ النَّاسِ زَمَانٌ يَحْلِقُوْنَ فيِ
مَسَاجِدِهِمْ وَلَيْسَ هُمُوْمُهُمْ إِلاَّ الدُّنْيَا وَلَيْسَ ِللهِ
فِيْهِمْ حَاجَةٌ فَلاَ تُجَاِلسُوْهُمْ
“Akan datang suatu masa kepada sekelompok orang, di mana mereka
melingkar di dalam masjid untuk berkumpul dan mereka tidak mempunyai
kepentingan kecuali dunia dan tidak ada bagi kepentingan apapun pada mereka
maka janganlah duduk bersama mereka” [55].
31. Larangan Keras Meludah Di Masjid
Masjid sebagai tempat yang paling dicintai oleh
Allah Ta’ala di muka bumi ini harus kita jaga kebersihannya.
Oleh karena itu, dilarang meludah dan mengeluarkan dahak lalu membuangnya di
dalam masjid, kecuali meludah di sapu tangan atau pakaiannya. Adapun di lantai
masjid atau temboknya, hal ini dilarang. NabiShallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيْئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا
دَفْنُهَا
“Meludah di masjid adalah suatu dosa, dan kafarat (untuk diampuninya)
adalah dengan menimbun ludah tersebut”[56].
Yang dimaksud menimbun ludah di sini adalah apabila
lantai masjid itu dari tanah, pasir, atau semisalnya. Adapun jika lantai masjid
itu berupa semen atau kapur, maka ia meludah di kainnya, tangannya, atau yang
lain [57].
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
juga bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian meludah ke arah
kiblat, akan tetapi hendaknyaa ke arah kirinya atau ke bawah kakinya”[58].
32. Keluar Masjid Dengan Mendahulukan Kaki
Kiri Dan Membaca Doa
Apabila keluar masjid, hendaklah kita mendahulukan
kaki kiri seraya berdoa. Dari Abu Humaid radhiallahu’anhu atau
dari Abu Usaid radhiallahu’anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ
اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaknya dia
membaca, “Allahummaftahli abwaaba rahmatika” (Ya Allah, bukalah pintu-pintu
rahmat-Mu). Dan apabila keluar, hendaknya dia mengucapkan, “Allahumma inni
as-aluka min fadhlika (Ya Allah, aku meminta kurnia-Mu)”[59].
Demikianlah akhir yang Allah Ta’ala mudahkan
kepada kami untuk menulis tentang adab-adab di masjid. Semoga Allah menjadikan
kita hamba-Nya yang saleh dan selalu istiqamah di jalan-Nya. Amin yarabbal
‘alamin.
0 komentar:
Posting Komentar