PEMAHAMAN QS AN-NAHL 89 DAN QS AL-MAIDAH 3 BESERTA PANDANGAN KITA TERHADAP AYAT TERSEBUT DAN MENGAPA EKONOMI DIBAHAS DALA ALQURAN
KANDUNGAN DARI QS AN-NAHL 89
QS An nahl 89 |
Artinya:
Dan ingatlah akan hari ketika Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat
seorang saksi atas mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi
saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran)
untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira
bagi orang-orang yang berserah diri. (16: 89)
Ayat tersebut menjelaskan dua poin
penting. Pertama, kesaksian Rasulullah Saw di antara para saksi di Hari Kiamat
menunjukkan posisi Rasulullah Saw di tengah para nabi dan para wali Allah Swt.
Para nabi dan wali dengan izin Allah Swt menjadi saksi. Kedua, keagungan
al-Quran dan peran besar kitab suci ini dalam membimbing umat manusia. Allah
Swt menjadikan al-Quran sebagai penjelas segala masalah yang diperlukan untuk
membedakan kebenaran dan kebatilan. Ini merupakan rahmat Ilahi bagi manusia.
Akan tetapi hanya ummat Islam yang mengimani kitab al-Quran dan menggunakan
kitab suci ini sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira.
Dari ayat diatas pelajaran yang
dapat dipetik adalah
1.
Pengawasan para wali
terhadap perilaku hamba-hamba Allah Swt di dunia adalah perangkat mereka di
Hari Kiamat.
2.
Al-Quran adalah kitab
sempurna dan komprehensif yang dibutuhkan manusia untuk mendapat petunjuk di
kehidupan ini dimana alquran menjelaskan segala hal dalam berkehidupan salah
satunya dalam hal bermuamalah yaitu bagaimana kita mempergunakan harta kita
sebagai harta yang bermanfaat. Bagaimana dengan harta yang kita peroleh dapat
memberi manfaat bagi orang lain sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam
agama. Harta merupakan hal paling fundamental dalam berkehidupan sebab itu
islam sangat menekankan seseorang dalam menggunakan hartanya dengan sebaik
baiknya untuk tujuan kesejahteraan umum. Itu sebabnya alquran menjelaskan
bagaimana fungsi harta dalam islam dimana harta merupakan alat untuk melakukan
sesuatu dizaman moderen seperti sekarang maka dengan adanya ketetapan ketetapan
dalam alquran maka kita akan paham bagaimana menggunakan harta dengan baik dan
bijak.
KANDUNGAN DARI QS AL-MAIDAH 3
QS Al maidah 3 |
Artinya
:
Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah 1. daging babi, (daging hewan) yang disembelih
atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang
ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya
2. dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga)
mengundi nasib dengan anak panah 3, (mengundi nasib dengan anak panah itu)
adalah kefasikan. pada hari ini. 4 orang-orang kafir Telah putus asa untuk
(mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan
takutlah kepada-Ku. pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu. Maka barang siapa terpaksa. 5. Karena kelaparan tanpa sengaja berbuat
dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat
tersebut menjelaskan tentang perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah bagi
umat Islam, haram artinya jika dilakukan akan mendapat dosa dan jika
ditinggalkan akan mendapat pahala. Juga Allah SWT. menerangkan tentang agama
Islam yang di ridhai disisi-NYA. Hal mana Allah SWT. telah memberikan nikmat
yang banyak kepada umat Nabi Muhammad SAW di dalam ayat tersebut dijelaskan
bahwa orang-orang Kafir telah berputus asa untuk menghancurkan umat Nabi
Muhammad SAW tersebut merupakan karunia dan Pertolongan Allah SWT.
Berdasarkan
ayat Al Maidah tersebut dapat diketahui bahwa Allah SWT mengharamkan hal-hal
berikut untuk dilakukan :
1.
Memakan bangkai
dan darah maksudnya ialah: darah yang keluar dari tubuh,
sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat 145.
2.
Memakann daging babi,
daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tersecik maksudnya
ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang
ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih
sebelum mati.
3.
Berjudi dan mengundi
nasib dengan anak panah atau Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai
bulu. orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk
menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya
ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. setelah ditulis
masing-masing yaitu dengan: lakukanlah, Jangan lakukan, sedang yang ketiga
tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam
Ka’bah. bila mereka hendak melakukan sesuatu Maka mereka meminta supaya juru
kunci ka’bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah mereka
akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah
yang diambil itu. kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya,
Maka undian diulang sekali lagi.
4.
Orang kafir yang
berputusa asa untuk mengalahkan umat Islam, yang dimaksud dengan hari ialah:
masa, yaitu: masa haji wada’, haji terakhir yang dilakukan oleh nabi Muhammad
s.a.w.
5.
Jika terpaksa memakan
barang-barang yang diharamkan Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang
diharamkan oleh ayat Ini jika terpaksa.
DAN
MENGAPA EKONOMI ISLAM DIBAHAS DALA ALQURAN
Artinya:
“Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu.” (Q.S. Al-Maidah (5): 3)
Di dalam ayat ini Allah telah menjelaskan bahwa Dia telah
menyempurnakan agama kita untuk kita. Maka, agama ini tidak akan kurang
selama-lamanya, dan tidak butuh tambahan selama-lamanya. Ayat yang mulia ini
merupakan nash (teks) yang nyata, bahwa agama Islam
tidaklah meninggalkan sesuatupun yang dibutuhkan oleh manusia di dunia dan di
akhirat, kecuali agama ini telah menerangkannya dan telah menjelaskannya, apa
saja perkara itu. Di antara masalah besar yang dijelaskan oleh Islam dan
merupakan topik pembicaraan dunia adalah masalah ekonomi. Berikut ini kami
hadirkan sebuah tulisan menarik berjudul Alquran Mengatur Masalah Ekonomi yang diterjemahkan dari salah satu sub
tema sebuah buku berjudul اَلإِسْلاَمُ دِيْنٌ كَامِلٌ (Islam Agama
yang Sempurna) karya seorang ulama besar Islam, Syaikh Muhammad
Al-Amin bin Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syanqithi. Semoga bermanfaat. (Redaksi PengusahaMuslim.com)
______________________
Alquran
Mengatur Masalah Ekonomi
Alquran telah
menjelaskan prinsip-prinsip ekonomi yang semua cabang-cabang kembali kepadanya.
Hal itu karena masalah-masalah ekonomi kembali kepada dua prinsip:
Pertama: Kecerdasan di dalam mencari
harta.
Kedua: Kecerdasan di dalam
membelanjakan pada tempat-tempatnya.
·
Jalan dalam mencari harta
Perhatikanlah bagaimana di dalam kitab-Nya, Allah membuka
jalan-jalan untuk mencari harta, dengan cara-cara yang sesuai dengan kehormatan
dan agama. Allah telah menerangi jalan di dalam hal tersebut. Dia berfirman,
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاَةُ فَانْتَشِرُوا فِي اْلأَرْضِ
وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللهِ وَاذْكُرُوا اللهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi;
dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu
beruntung.” (Q.S. Al-Jumu’ah/62: 10).
Allah juga berfirman,
وَءَاخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي اْلأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللهِ
“Ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang
berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah.” (Q.S. Al-Muzammil/73: 20).
Allah juga berfirman,
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ
“Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari
Rabb-mu.” (Q.S. Al-Baqarah/2: 198).
Allah juga berfirman,
إلاَّ أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَن
تَرَاضٍ مِّنكُمْ
“Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di
antara kamu.” (Q.S. An-Nisa’/4: 29).
Allah juga berfirman,
وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ
“Dan Allah menghalalkan jual beli.” (Q.S. Al-Baqarah/2: 275).
Allah juga berfirman,
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلاَلاً طَيِّبًا
“Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu,
sebagai makanan yang halal lagi baik.” (Q.S. Al-Anfaal/8: 69).
Dan (ayat-ayat) selain itu.
·
Metode membelanjakan harta yang baik
Dan perhatikanlah, bagaimana Allah memerintahkan sikap hemat di
dalam membelanjakan harta,
وَلاَتَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ
وَلاَتَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan
janganlah kamu terlalu mengulurkannya.” (Q.S. Al-Isra’/17: 29).
وَالَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا
وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak
berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di
tengah-tengah antara yang demikian.” (Q.S. Al-Furqan/25: 67).
وَيَسْئَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ
“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah,
‘Yang lebih dari keperluan.’” (Q.S. Al-Baqarah/2: 219).
Dan perhatikanlah, bagaimana Allah melarang membelanjakan harta
pada perkara yang tidak halal membelanjakan harta padanya,
فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ
يُغْلَبُونَ
“Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi
mereka dan mereka akan dikalahkan.” (Q.S. Al-Anfaal/8: 36).
Wallahu a'lam